[Jombang, 31/7/2024] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang melalui Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga, mengadakan sosialisasi penting mengenai pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan eksploitasi anak, Rabu (31/7). Acara ini berlangsung di Meeting Room SMA Darul Ulum 2 Peterongan, Jombang, dan dihadiri oleh beragam kalangan masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan aktivis perlindungan anak.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta eksploitasi anak yang semakin marak terjadi. Kegiatan ini mendapat perhatian luas karena dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak.
Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Narasumber utama dalam acara ini, Millah Kameliyah, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, memaparkan materi terkait definisi dan penjelasan tentang KDRT. Menurut Millah, KDRT bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, dan penelantaran.
"Kekerasan dalam rumah tangga adalah segala bentuk tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, mental, atau seksual, termasuk ancaman dan pemaksaan, serta perampasan kebebasan dalam lingkup rumah tangga," jelas Millah.
Ia menambahkan bahwa KDRT sering kali terjadi dalam lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi individu. Namun, tanpa kesadaran dan tindakan pencegahan, rumah tangga bisa menjadi tempat terjadinya kekerasan yang merusak kehidupan anggota keluarga, terutama perempuan dan anak-anak. Millah menekankan pentingnya menciptakan ruang aman dalam rumah tangga melalui sikap saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat, serta mendidik keluarga untuk menghargai hak asasi manusia.
Bahaya Pelecehan Seksual
Sosialisasi ini juga mengangkat isu pelecehan seksual, yang semakin sering terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja, sekolah, dan ruang publik. Menurut Millah, pelecehan seksual bisa berupa perilaku fisik maupun verbal yang tidak diinginkan, dan sering kali berdampak pada kesehatan mental korban.
"Pelecehan seksual adalah perilaku atau ucapan yang merendahkan seseorang karena jenis kelaminnya. Ini bisa berupa gerakan tubuh yang tidak pantas, komentar berkonotasi seksual, hingga ajakan hubungan seksual yang tidak diinginkan," ungkap Millah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami batasan antara sentuhan yang baik dan buruk, serta berani mengatakan 'tidak' jika merasa dilecehkan. "Penting untuk mengedukasi anak-anak dan remaja tentang hak-hak mereka, termasuk hak untuk menolak sentuhan yang tidak diinginkan," tambahnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan insiden pelecehan seksual dapat diminimalkan.
Eksploitasi Anak dan Pentingnya Pendidikan
Millah juga membahas masalah eksploitasi anak, yang sering terjadi tanpa disadari banyak orang tua. Ia menekankan bahwa anak-anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan berkembang sesuai dengan usianya. Eksploitasi anak, seperti memperkerjakan anak di usia dini, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan mereka.
"Salah satu bentuk eksploitasi yang paling sering terjadi adalah memperkerjakan anak di bawah umur atau memanfaatkan mereka untuk kepentingan ekonomi keluarga. Ini sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak di Indonesia," tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan teknologi dan media sosial. "Orang tua perlu berdiskusi dengan anak-anak mereka tentang bahaya yang ada di dunia maya, serta memberikan waktu yang cukup untuk istirahat dan bermain agar anak tidak kehilangan masa kecilnya," tambah Millah.
Respons Positif Masyarakat
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait topik-topik yang dibahas. Banyak dari mereka yang memberikan apresiasi atas materi yang disampaikan dan merasa tercerahkan dengan informasi yang baru mereka terima.
Salah satu peserta, Bapak Slamet, yang juga seorang tokoh masyarakat, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham tentang bagaimana melindungi keluarga dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi anak," ujarnya.
Komitmen MUI dalam Mewujudkan Masyarakat Aman
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi pemicu bagi lembaga-lembaga lain untuk melakukan hal serupa dalam mengedukasi masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran publik mengenai isu-isu penting ini, diharapkan angka kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta eksploitasi anak di Jombang dapat berkurang, dan masyarakat semakin proaktif dalam melindungi kelompok rentan.[pgn]
