admin@jombang.mujatim.or.id
Jombang
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Mojokerto

Home » Berita  »  Sosialisasi Fatwa MUI di Tebuireng: Menjawab Tantangan Keumatan dan Kebangsaan
Sosialisasi Fatwa MUI di Tebuireng: Menjawab Tantangan Keumatan dan Kebangsaan
Sosialisasi Fatwa MUI di Tebuireng: Menjawab Tantangan Keumatan dan Kebangsaan

[Jombang, 18/8/2024] – Aula Yusuf Hasyim Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pada Ahad, 18 Agustus 2024, dipenuhi suasana khidmat saat Komisi Fatwa Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menggelar acara Sosialisasi Fatwa. Acara ini dihadiri oleh perwakilan MUI dari setiap kecamatan di Kabupaten Jombang, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang fatwa-fatwa strategis yang telah dikeluarkan MUI Pusat.

Acara dibuka oleh KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi (Gus Awis), Ketua Umum MUI Kabupaten Jombang, yang menekankan urgensi sosialisasi fatwa-fatwa tersebut. Fatwa-fatwa ini mencakup tema kebangsaan seperti "Hubungan Antar Umat Beragama," serta isu fikih kontemporer terkait produk makanan, minuman, kosmetik, dan hukum ternak yang diberi pakan campuran darah babi. Gus Awis juga menyoroti pentingnya jaminan produk halal dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia.

"Fatwa ini dibuat berdasarkan amanah perundang-undangan, permintaan masyarakat, atau untuk menjawab masalah yang tengah ramai diperbincangkan," jelas Gus Awis. Ia juga memaparkan bahwa fatwa MUI memiliki tiga tingkatan: sidang Komisi Fatwa, keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, dan Musyawarah Nasional MUI.

Gus Kikin, KH. Abdul Hakim Mahfudz, sebagai tuan rumah dan Ketua Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, menyampaikan kebanggaannya bahwa acara penting ini diselenggarakan di Tebuireng. Menurutnya, sosialisasi fatwa MUI sangat penting untuk membimbing masyarakat dalam beragama di tengah kebebasan berpendapat yang sering kali menyimpang dari ajaran syariat. "Fatwa MUI harus menjadi pedoman agar masyarakat dapat memahami dengan baik rambu-rambu agama dalam kehidupan sehari-hari," tegas Gus Kikin, yang menutup sambutannya dengan memimpin doa.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan inti yang dipandu oleh KH. Nur Hannan, Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jombang. Beliau menjelaskan beberapa fatwa hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Tahun 2024, yang relevan dengan kondisi dan tantangan kehidupan umat Islam saat ini.

Para peserta yang terdiri dari tokoh ulama dan perwakilan MUI kecamatan mengikuti acara dengan serius, mencatat poin-poin penting untuk disampaikan kembali di wilayah masing-masing. Kehangatan suasana aula Yusuf Hasyim yang bernuansa Islami menambah khusyuknya sosialisasi ini.

Acara yang berjalan lancar ini disambut positif oleh para peserta, yang berharap agar sosialisasi fatwa semacam ini terus berlanjut. Menanggapi hal tersebut, Gus Awis menegaskan bahwa MUI Kabupaten Jombang berkomitmen untuk melakukan road show sosialisasi fatwa ke seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Jombang dapat memahami dan mengamalkan fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan MUI, sehingga menjadi pedoman dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa. Sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan keumatan dan kebangsaan yang kian kompleks.[pgn]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *